Pemusnahan Barang Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Post Border

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border di Sidoardjo, Jawa Timur. (Foto: Kemendag RI)

Sidoardjo, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendag RI, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border di Sidoardjo, Jawa Timur, Kamis (25 Jul). Pemusnahan dilakukan terhadap 8 jenis produk dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar.

Mendag menyampaikan, pemerintah terus menindak tegas setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dalam kegiatan importasi. Ini merupakan bentuk komitmen Kemendag dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan produk dalam negeri untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan, produk yang dimusnahkan terdiri atas produk hasil perikanan senilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, plastik hilir hampir Rp3 miliar, produk hewan dan olahan hewan Rp309 juta, produk kehutanan 651 juta, produk elektronik Rp145 juta, kosmetik dan perbekalan rumah tangga Rp280 juta, serta makanan dan minuman Rp80 juta.

Baca Juga: Forum Bedah Data ke-4 Kemendag RI

Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Kadisperindag Provinsi Jawa Timur, Iwan; Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya, Aribianto; Koordinator Bidang Pidsus Kejati Jatim, Yustina Engelin; perwakilan Polda Jawa Timur; perwakilan Bea Cukai Jatim 1; dan perwakilan KPPBC Tanjung Perak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *