Jatim, serayunusantara.com — Proses pendirian dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus mengalami kemajuan pesat. Hingga Minggu (15/6/2025) pukul 07.00 WIB, tercatat 6.984 koperasi telah terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto, angka tersebut mencapai 82,2% dari total 8.494 desa/kelurahan di provinsi ini. “13 kabupaten/kota bahkan telah menyelesaikan pendaftaran seluruh KD/KMP mereka,” jelasnya di Surabaya, Senin (16/6/2025).
Daerah dengan Realisasi 100%:
Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Blitar.
Daerah dengan Progres Tinggi (98–99%):
Jombang (99,7%), Jember (99,6%), Surabaya (99,3%), Bangkalan (98,6%), dan Gresik (98,3%) hanya menyisakan 1–6 berkas untuk tuntas.
Baca Juga: Dinsos Jawa Timur Pantau Pembangunan Sekolah Rakyat di UPT PPSPA Batu
Tantangan di Beberapa Wilayah:
Sejumlah daerah masih tertinggal, seperti Bojonegoro (10,9%), Kota Pasuruan (20,6%), Kota Batu (37,5%), dan Kabupaten Pasuruan (41,4%). Kendala meliputi keterlambatan anggaran, revisi dokumen notaris, dan keraguan pengurus.
Haris menekankan perlunya pendampingan intensif dan strategi percepatan, seperti pelayanan notaris massal, audit dokumen kolektif, serta intervensi khusus ke daerah prioritas (Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, Situbondo).
Dengan tambahan rata-rata 280 koperasi per hari, Kanwil Kemenkum HAM Jatim optimis target 100% tercapai pada pertengahan Juni 2025. “Apresiasi setinggi-tingginya bagi semua pihak, termasuk Pemprov, Pemkab, Notaris, dan Ditjen AHU,” pungkas Haris.
Program KD/KMP merupakan bagian dari penguatan ekonomi desa berbasis koperasi berbadan hukum. Saat ini, Jatim memimpin sebagai provinsi dengan realisasi pendaftaran koperasi terbanyak secara nasional. (Serayu)