Pengrajin batik saat ikuti acara diskusi panel mengenai Upaya Perlindungan Indikasi Geografis. (Foto: Pemkab Tuban)
Kabupaten Tuban, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Tuban, Ketua Dewan Pakar Yayasan Batik Indonesia, Dr. Komarudin Kudiya, S.Ip, M.Des, menekankan agar pengrajin batik dan Pemkab Tuban segera mengurus Perlindungan Indikasi Geografis (IG) Batik Gedog Tuban. Dengan memiliki sertifikat IG, akan mampu meningkatkan harkat martabat dan nilai komersil dari batik gedog. Sertifikat IG akan mampu mendongkrak nilai batik gedog sebagai bukti orisinalitas suatu karya.
Hal itu disampaikan Komarudin dalam diskusi panel mengenai Upaya Perlindungan Indikasi Geografis yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian RI, di Fave Hotel Tuban, Kamis (15/06).
“Pada akhirnya, batik gedog akan menjadi citra dari masyarakat Kabupaten Tuban yang patut dibanggakan,” ungkapnya.
Komarudin mengingatkan salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah bagaimana manajerial Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) secara berkesinambungan. Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, di antaranya menjaga mutu kualitas batik, regenerasi dan pembinaan pengrajin, pemasaran, pengawasan produk, dan jalin sinergitas bersama pemerintah daerah setempat.
Lebih lanjut, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan. Tidak hanya berkaitan dengan pengurusan perizinan, namun sebagai mitra pemasaran. Adanya regulasi yang berpihak pada pengrajin batik akan mampu meningkatkan eksistensi batik tulis tenun gedog Tuban.
Baca Juga: Sukses Bangun Bidang Pertanian, Bupati Tuban Terima Penghargaan Dari Kementan RI
“Kami harap pengrajin batik Tuban terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar batik gedog segera memperoleh sertifikat IG,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu pengrajin batik gedog asal Kerek, Uswatun Khasanah mengaku bersyukur karena bisa mengikuti diskusi panel. Menurutnya, banyak ilmu yang didapatkan untuk meningkatkan nilai batik tulis tenun gedog Tuban.
“Saya punya harapan batik gedog dapat semakin maju, bisa lebih dikenal,” ujarnya.
Setelah mengikuti diskusi panel, lanjut Uswatun, pengrajin Batik Tuban sepakat untuk segera melengkapi dokumen pengusulan sebagai syarat pengurusan sertifikat IG. Sehingga, cita-cita untuk memajukan dan meningkatkan nilai batik gedog Tuban dapat terwujud.
“Kami akan segera menyusun langkah berikutnya dan bersinergi dengan Pemkab Tuban,” terangnya.***