Penuhi Hak Pengasuhan Layak Anak untuk Mewujudkan Kualitas Keluarga Melalui Kolaborasi Multi Pihak

Kegiatan Workshop Koordinasi dan Sinkronisasi atas Hasil Pemetaan Implementasi Kebijakan Pengasuhan Layak Anak di 5 (lima) Provinsi di Jakarta pada 01 Desember 2023. (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Orang tua merupakan pencetak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menjadi lingkungan pertama dan utama dalam mengasuh dan mendidik anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Namun faktanya, masih banyak permasalahan yang dialami anak akibat pengasuhan yang tidak optimal diantaranya dalam bentuk balita yang mengalami pengasuhak tidak layak, mengalami keterpisahan dengan orang tua hingga kekerasan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rohika Kurniadi Sari saat membuka kegiatan Workshop Koordinasi dan Sinkronisasi atas Hasil Pemetaan Implementasi Kebijakan Pengasuhan Layak Anak di 5 (lima) Provinsi di Jakarta pada 01 Desember 2023.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menyebutkan adanya peningkatan persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak pada 15 provinsi di Indonesia diantaranya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Banten, Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB).  Sementara, berdasarkan Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menjelaskan bahwa 2 dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam bentuk apapun dalam 12 bulan terakhir dan 3 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam bentuk apapun dalam 12 bulan terakhir.

“Oleh karena itu, penting untuk mengidentifkasi dan memahami permasalahan pengasuhan dalam keluarga dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut”, ungkap Rohika.

Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Partisipasi Perempuan melalui Indonesia Women Leaders Forum 2023

Perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan perlunya penguatan koordinasi Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA) dan lapas perempuan dengan layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk penguatan pengasuhan.

Sementara, perwakilan Direktorat Gizi KIA, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa derajat kesehatan sangat ditentukan oleh pengasuhan dalam keluarga. Selanjutnya perwakilan Asuh Siaga menambahkan agar para orang tua jangan mudah melakukan keterpisahan anak dan berpindah ke panti.

KemenPPPA bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) melakukan pemetaan Implementasi Kebijakan Pengasuhan Layak Anak di 5 Provinsi, yaitu Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Banten, Lampung dan Nusa Tenggara Barat. Dalam kegiatan tersebut, Romlawati dari Pekka menjelaskan bahwa terdapat beberapa program spesifik di daerah dalam melaksanakan kebijakan pengasuhan layak anak diantaranya, melalui pengembangan  lembaga layanan UPTD PPA, P2TP2A, Satgas PPA, Call Center Sapa 129 di DIY; pendataan anak yatim atau piatu yang terdampak pandemi covid-19, pembuatan aplikasi pemetaan perempuan dan kelompok rentan  serta rencana aksi penanganannya di Jawa Tengah; sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Banten; serta bina keluarga PMI dalam bentuk pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan hak anak di Lampung.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) seluruh Indonesia ini menghasilkan beberapa rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti bersama diantaranya: (1) perlunya melakukan edukasi sejak dini kepada masyarakat terkait pengasuhan; (2) pengembangan materi pengasuhan melalui platform media sosial dengan target sasaran  anak-anak era generasi Z; (3) penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi berbagai pihak  baik kementerian/lembaga, LSM, dan lembaga layanan dalam program pengasuhan dan pendidikan anak.

Baca Juga: Menteri PPPA Ingatkan Organisasi Perempuan Ikut Cegah Kekerasan

“Upaya membangun kualitas keluarga menjadi bagian penting dalam program pembangunan nasional. Kualitas keluarga merupakan mandat yang diberikan kepada KemenPPPA sebagai sub urusan dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak. Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi yang berkelanjutan sebagai upaya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan Pengasuhan Berbasis Hak Anak, LSM, mitra pembangunan, media, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan  kualitas dan partisipasi keluarga dalam memenuhi hak anak”, ungkap Rohika.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *