Tulungagung, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar acara penyerahan petikan keputusan Bupati terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (8/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 77 PPPK resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., Kepala BKPSDM Soeroto, S.Sos., M.Si., para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Sekda Tulungagung Tri Hariadi yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN menyampaikan bahwa berdasarkan data SSCASN Badan Kepegawaian Negara, terdapat 77 peserta yang lolos seleksi kompetensi. Rinciannya terdiri atas 60 tenaga teknis dan 17 tenaga kesehatan.
Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang resmi dilantik.
Ia berharap momentum ini dapat menjadi jawaban atas penantian panjang para peserta. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi CASN yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Baca Juga: Ribuan Warga Tulungagung Padati Apel Kebangsaan “Jaga NKRI, Jogo Tulungagung”
Lebih lanjut, Bupati meminta para PPPK segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, sekaligus menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, serta etos kerja tinggi. Menurutnya, sebagai aparatur yang terpilih, PPPK dituntut untuk bekerja tidak hanya keras, tetapi juga cerdas dan kreatif, serta senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan para PPPK mampu menjadi teladan, menjaga loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tulungagung. (Serayu)













