Penyuluh Pertanian di Kabupaten Blitar Dapat Pelatihan Peningkatan Kapasitas dari Inspektorat

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluhan Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (29/11/2023). (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluhan Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan itu diikuti oleh puluhan penyuluh pertanian di wilayah Kabupaten Blitar. Pada waktu yang bersamaan kegiatan peningkatan kapasitas penyuluh pertanian juga digelar di Kecamatan Sutojayan dan Srengat.

Dalam mendapatkan peningkatan kapasitas, DKPP Kabupaten Blitar menghadirkan Inspektur pembantu dari Inspektorat, Edy Sugianto. Edy memberikan pemaparan materi terkait masalah pengawasan terhadap kinerja aparatur di lingkungan Pemkab Blitar.

Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) DKPP Kabupaten Blitar Himawan Prabowo mengatakan, penyuluh pertanian punya fungsi penting di lapangan. Selain menjalankan tugas memberikan pembinaan kepada petani, juga menjalankan program dari DKPP Kabupaten Blitar.

“Yang mengawal ini kan penyuluh pertanian,” katanya.

Baca Juga: Bantu Angkut Hasil Panen, DKPP Kabupaten Blitar Beri Bantuan Kendaraan Roda Tiga kepada Petani

Berhubung harus turut serta menjalankan program, kata dia, penyuluh pertanian perlu mengetahui rambu-rambu dalam menjalankan program tersebut. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan program.

“Jadi tidak ada temuan ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Himawan berharap, usai mendapatkan peningkatan kapasitas dari Inspektorat Kabupaten Blitar, para penyuluh pertanian bisa melakukan segala sesuatu sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Saat itu dijalankan program dari DKPP Kabupaten Blitar bisa terlaksana dengan baik dan benar.

“Akhirnya di situ kan menjadi penting kegiatan seperti ini, yakni mendatangkan inspektorat guna memberikan pemahaman kepada penyuluh,” ungkapnya.

Apalagi, ujarnya, aturan-aturan yang terkait dengan bidang yang dijalankan penyuluh pertanian selalu berubah-ubah. Akhirnya penyuluh harus memperbarui pemahaman terkait aturan yang berlaku. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *