Penyuluh Pertanian di Kabupaten Blitar Diberi Bimbingan oleh Asesor Agar Dapat Sertifikasi 

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluhan Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Kamis (30/11/2023). (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memberikan bimbingan kepada penyuluh pertanian. Mereka dibimbing agar mendapatkan sertifikasi sebagai penyuluh.

Pemberian bimbingan itu merupakan rangkaian kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluhan Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Kamis (30/11/2023).

Dalam pemberian materi tersebut, DKPP Kabupaten Blitar menghadirkan asesor lembaga sertifikasi yang juga pengajar di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang, Ugik Rohmadi.

Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) DKPP Kabupaten Blitar Himawan Prabowo mengatakan, dalam menjalankan tugas, penyuluh pertanian perlu memiliki bukti kompetensi di bidang penyuluhan, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

“Sehingga layak disebut sebagai penyuluh,” katanya.

Himawan menjelaskan, para penyuluh wajib memiliki sertifikat kompetensi. Sehingga saat menjalankan tugas di lapangan, tidak ada anggapan penyuluh yang bertugas tidak kompeten di bidang tersebut.

Kabid SDM DKPP Kabupaten Blitar, Himawan Prabowo. (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Berhubung perkembangan teknologi informasi begitu cepat, penyuluh pertanian di Kabupaten Blitar perlu memperbarui sertifikat kompetensinya tiga tahun sekali. Pengambilan rentang waktu itu juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan, apabila saat menjalankan tes sertifikasi kompetensi, para penyuluh pertanian tersebut tidak lolos, maka mereka harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk mengasah kemampuan lagi.

Tes yang diujikan kepada penyuluh pertanian berupa pekerjaan yang biasa dilakukan di lapangan. Sehingga, Himawan berharap para penyuluh pertanian bisa lolos dengan baik dalam ujian sertifikasi.

“Semoga para penyuluh pertanian bisa memahami terkait pembaruan sertifikasi. Mereka juga harus memahami terkait regulasi terbaru dalam mengatur pekerjaan penyuluhan pertanian,” ungkapnya.

Himawan menambahkan, berhubung saat ini teknologi informasi begitu pesat, para penyuluh harus memahaminya dengan baik. Dia berpesan, jangan sampai penyuluh pertanian kalah dengan para petani yang seharusnya dibina.

“Misalnya hari ini ada artificial intelegence (AI), ya penyuluh pertanian harus menguasainya,”ujarnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *