Penyuluh Pertanian di Kabupaten Blitar Didorong Lebih Inovatif saat Dampingi Petani di Lapangan 

Kabid SDM DKPP Kabupaten Blitar Himawan Prabowo. (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Tugas berat harus dipikul oleh para penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kabupaten Blitar. Mereka harus bekerja mendampingi para petani di tengah kondisi dan latar belakang petani yang beraneka ragam.

Perkembangan teknologi pertanian yang semakin pesat juga membuat para PPL ini harus mengenalkan teknologi ini kepada para petani. Tugas akan semakin gampang apabila para petani sudah mengenal teknologi tersebut, namun juga berlaku sebaliknya.

Apabila dahulu ada traktor, mesin pemanen padi, pompa air, mesin penanam jagung, kini jenis teknologi di bidang pertanian ini pun semakin banyak. Petani sudah mulai mengenal drone yang digunakan untuk membantu penyemprotan pestisida

Menyikapi hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar mendorong para PPL untuk lebih inovatif dalam mendampingi para petani. PPL harus lebih update terhadap teknologi terbaru, sehingga bisa mendampingi petani dengan sebaik-baiknya.

Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) DKPP Kabupaten Blitar Himawan Prabowo mengatakan, pihaknya juga memahami perihal perkembangan teknologi pertanian. DKPP senantiasa menggelar rapat koordinasi serta bimbingan teknis kepada PPL menyoal perkembangan teknologi pertanian.

Petani saat meninjau lahan pertanian di Blitar. (Foto: Serayu Nusantara)

Menurutnya, kemajuan teknologi adalah soal yang tidak bisa dibendung oleh siapapun. Oleh karena itu, pihaknya dan PPL harus selalu siap menghadapi gemburan kemajuan teknologi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Kabid SDM DKPP Kabupaten Blitar Himawan: Penyuluh Pertanian Harus Update Informasi 

Himawan menyebut, kemajuan teknologi ini juga berimbas pada pengurangan tenaga manusia pada bidang pertanian. Sebab, pekerjaan yang bisanya dilakukan oleh manusia kini sudah dilakukan oleh mesin pertanian.

“Jadi kemajuan teknologi ini, di sisi lain mendatangkan keuntungan bagi petani, tapi di sisi yang lain juga membawa pekerjaan rumah baru, yakni bisa menambah angka pengangguran,” ujarnya.

Bahkan, pada akhir tahun lalu, kata Himawan, dalam menjalankan tugas para penyuluh pertanian ini juga mengikuti ujian kompetensi sebagai bukti memiliki keahlian di bidang penyuluhan, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

“Sehingga layak disebut sebagai penyuluh,” katanya.

Himawan menjelaskan, para penyuluh wajib memiliki sertifikat kompetensi. Sehingga saat menjalankan tugas di lapangan, tidak ada anggapan penyuluh yang bertugas tidak kompeten di bidang tersebut. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *