Kediri, serayunusantara.com — Jajaran Satlantas Polres Kediri terus meningkatkan intensitas razia di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan ajang balap liar.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan terkait gangguan ketertiban umum serta insiden tabrak lari yang meresahkan masyarakat.
Petugas menyasar kendaraan dengan spesifikasi tidak standar, seperti penggunaan knalpot brong yang memicu kebisingan, serta pengendara yang melakukan aksi berbahaya di jalan raya, Senin (02/02/2026).
Operasi ini difokuskan pada pengamanan wilayah dari potensi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh perilaku berkendara ugal-ugalan.
Polisi menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku balap liar maupun pengendara yang terlibat tabrak lari.
Selain penyitaan unit kendaraan, para pelaku juga terancam sanksi hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna memberikan efek jera.
Baca Juga: Tegas! Polres Kediri Sita 20 Motor Balap Liar, Pelaku Didominasi Remaja di Bawah Umur
Agus (39), seorang pengendara ojek daring yang sering bekerja hingga larut malam, merasa jauh lebih aman dengan adanya razia rutin ini.
“Jalanan kalau malam sering jadi ngeri karena banyak anak muda yang balapan tanpa mikir keselamatan orang lain,” ujarnya.
Data kepolisian menunjukkan bahwa kecelakaan yang diawali dari pelanggaran lalu lintas seperti balap liar memiliki risiko fatalitas yang sangat tinggi.
Satlantas Polres Kediri juga memperkuat tim patroli siber untuk memantau ajakan balap liar yang sering terorganisir melalui media sosial, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Melalui konsistensi razia dan penegakan hukum ini, Polres Kediri berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah Kediri, sekaligus memastikan rasa aman bagi setiap warga yang menggunakan jalan raya pada malam maupun dini hari. (Fis/Serayu)








