Percantik Kota, Vinanda Tinjau Penertiban Tiang dan Kabel

Kediri, serayunusantara.com – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, melakukan peninjauan terhadap penertiban tiang dan kabel telekomunikasi di Jalan Brawijaya pada Senin (30/06/2025). Tindakan ini mencakup pencabutan tiang yang tidak dilengkapi rekomendasi teknis.

“Kami mengevaluasi tiang-tiang yang tidak memiliki rekomendasi teknis dan akan menindaklanjutinya dengan pencabutan. Di Jalan Brawijaya saja, terdapat sekitar 40 tiang ilegal,” jelasnya.

Vinanda berharap langkah ini dapat mempercantik lingkungan, terutama di Jalan Brawijaya, yang selama ini dipenuhi kabel dan tiang tidak tertata. “Ini upaya Pemkot Kediri untuk menata kota, dan masyarakat merespons positif karena tiang-tiang liar sering mengganggu pejalan kaki,” tambahnya.

Wali Kota termuda ini juga memerintahkan perluasan penertiban ke ruas jalan lain. Dinas PUPR diminta segera mengevaluasi kepatuhan tiang telekomunikasi. “Saat ini fokus di Jalan Brawijaya, tetapi akan diperluas karena banyak tiang mengganggu infrastruktur,” tegasnya.

Baca Juga: Wawali Kediri Hadiri Perayaan 42 Tahun UNISKA dan Apresiasi Peluncuran Buku Sejarah

Plt. Kepala Dinas PUPR, Yono Heryadi, menyatakan bahwa penertiban ini berdasarkan UU No. 38/2004 dan UU No. 2/2022 tentang jalan. “Ruang jalan boleh digunakan untuk utilitas seperti telekomunikasi, tetapi harus memenuhi estetika dan kepatutan. Sayangnya, banyak tiang didirikan secara ilegal,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa Kediri memiliki sekitar 13.000 tiang, dan Dinas PUPR sedang mendata kepatuhannya. Sementara itu, pemberian rekomendasi teknis baru dihentikan sementara, dengan mendorong provider bergabung pada tiang yang legal.

“Sejalan visi MAPAN Mbak Wali, kami mulai menerapkan utilitas bawah tanah, seperti di Jalan Stasiun, bekerja sama dengan PLN dan provider telekomunikasi,” pungkas Yono. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *