Percepatan Guru Berkualitas di Papua Melalui Profesi Pendidikan Guru

Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke SMAN 2 Jayapura. (Foto: Kemendikdasmen RI)

Papua, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendikbudristek RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Papua pada Senin (9/12), untuk meninjau kondisi pembangunan pendidikan, olahraga, perpustakaan serta kebudayaan. Salah satu fokus utama kunjungan adalah isu pendidikan di Papua. Kunjungan kerja diawali dengan peninjauan ke SMAN 2 Jayapura untuk melihat dan mendengar secara langsung tantangan yang dihadapi dalam bidang pendidikan, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di kantor Gubernur.

Bidang pendidikan, khususnya dalam hal pengadaan dan pemerataan guru berkualitas menjadi salah satu isu penting yang diangkat.  Terdapat kekhawatiran bahwa banyak guru yang ditempatkan di daerah-daerah tertentu tidak memiliki kualifikasi yang memadai, sehingga berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa di wilayah tersebut.

Menanggapai hal ini, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, menyampaikan langkah-langkah strategis terkait pemerataan guru di Papua. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya redistribusi guru untuk mengatasi kesenjangan pendidikan yang ada.

“Untuk masalah pemerataan guru, kami memandang perlu adanya penugasan dengan pola redistribusi. Kami juga menyadari bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) saat ini telah melanggar Undang-Undang, karena masih ada guru yang sudah terdaftar dalam sistem namun belum mengikuti PPG. Oleh karena itu, langkah pertama adalah menuntaskan PPG bagi 600.000 guru yang sudah ada dalam sistem pendidikan kita,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan, bahwa setelah PPG bagi guru yang sudah ada selesai dilaksanakan, maka program PPG prajabatan akan diadakan untuk para calon guru. “Polanya adalah memberikan kesempatan PPG melalui beasiswa selama satu tahun, dan mereka akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan daerah. Ini adalah langkah yang akan meringankan semua pihak, termasuk para murid, karena guru yang sudah bersertifikat akan lebih siap dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Baca Juga: Perkuat Pendidikan Nonformal, Mendikdasmen Dorong LKP Tingkatkan Kemitraan

Kemendikdasmen dalam hal ini, berencana membuka kembali PPG prajabatan pada tahun depan. “Kami mohon bantuan dari Bapak,  Ibu,  pihak dinas,  serta para pimpinan untuk mendorong anak-anak muda dari Provinsi Papua untuk bisa menjadi guru melalui PPG. Mereka akan diberikan beasiswa dan kesempatan besar untuk masuk ke dalam spesialisasi yang mereka minati,” tambahnya.

Pemekaran Provinsi Papua dan Tantangannya

Pemekaran Provinsi Papua yang sebelumnya hanya terdiri dari dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat, kini telah berkembang menjadi empat provinsi. Meski membawa tantangan besar dalam hal pemerataan pembangunan, pemekaran ini juga membuka peluang bagi percepatan pembangunan yang lebih terfokus di daerah-daerah tertentu di wilayah Papua.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI.  “Pemekaran ini memberikan tantangan baru, namun juga membuka peluang untuk pembangunan yang lebih terarah dan terfokus. Kami berharap, Provinsi Papua sebagai provinsi induk dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Hetifah Sjaifudian dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Gubernur Papua, Jayapura.

Hetifah menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai bagi semua lapisan masyarakat di seluruh wilayah Papua, mengingat tantangan besar yang ada, terutama di daerah-daerah terpencil.

Dalam kesempatan yang sama,  Komisi X DPR RI juga menyalurkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan senilai Rp870,2 miliar untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Papua. Bantuan ini terdiri dari DAK fisik dan non-fisik, dengan alokasi untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Kemendikdasmen Bahas Pembelajaran Coding dan AI untuk Siswa SMP-SMA

Hetifah, menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan untuk pengembangan bidang pendidikan, terutama dalam masa transisi pemekaran provinsi Papua.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua, Ramses Limbong, memberikan apresiasi atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh rombongan anggota Komisi X DPR RI bidang pendidikan. “Kami terima kasih kepada rombongan anggota Komisi X DPR RI. Kami yakin kegiatan ini akan membawa kemajuan bagi pendidikan di tanah Papua,” ungkap Limbong.

Dalam pertemuan tersebut, Limbong menyatakan harapannya agar kolaborasi tersebut dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Papua, khususnya dalam pemerataan akses dan fasilitas pendidikan.

Di sisi lain, Gubernur Limbong juga menyampaikan kondisi terkini di Papua pasca pemekaran daerah otonomi baru yang berpengaruh pada Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Limbong mengungkapkan, penurunan PAD yang signifikan ini berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua. Sebelumnya, APBD Papua berkisar antara 14 hingga 18 triliun rupiah setiap tahun, namun kini jumlah tersebut menurun drastis menjadi sekitar tiga triliun rupiah. “DAK (Dana Alokasi Khusus) dikelola oleh kabupaten/kota, sehingga kami perlu melihat bagaimana penyalurannya ke daerah-daerah,” tambah Limbong, menyoroti tantangan baru dalam pengelolaan anggaran pasca pemekaran.

Dukungan Komisi X DPR RI Terhadap Pembangunan Papua

Komisi X DPR RI yang hadir dalam kunjungan ini memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya pembangunan di Papua. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam kunjungan ini, anggota Komisi X juga mendengarkan langsung masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan akademisi, tentang apa yang perlu diperbaiki dalam kebijakan pendidikan, budaya, olahraga, dan literasi di Papua.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *