Juru Bicara Fraksi PKB, Chandra Purnama saat menyampaikan PU Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (20/3/2023). (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar mendukung rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Chandra Purnama saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (20/3/2023).
Chandra mengatakan, Raperda yang diusulkan Bupati Blitar merupakan langkah yang tepat, sebab bisa memberikan payung hukum terhadap pelaksanaan percepatan pembangunan di Kabupaten Blitar.
“Sehingga F-PKB Siap Mendukung serta Membahas melalui pansus-pansus hingga menjadi peraturan daerah,” kata Bendahara PKB Kabupaten Blitar ini.
Baca Juga: Cak Imin Capres jadi Syarat Mutlak PKB, Tunjuk 6 Jubir dari Milenial
Ada 7 Raperda yang telah diusulkan Bupati Blitar, antara lain:
1. Ranperda tentang Pedirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras;
2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah;
3. Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
4. Ranperda tentang Peyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar 2023 – 2043;
6. Ranperda tentang Pengarustamaan Gender; dan
7. Ranperda tentang Irigasi.
Chandra berharap, Kabupaten Blitar bisa mendapatkan keberkahan setelah pembahasan Raperda tersebut, dengan semakin cepatnya pembangunan.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhamad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Wakil Ketua Mujib. (adv/DPRD/Jun)