Nganjuk, serayunusantara.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (Kopri) PC PMII Nganjuk menyampaikan pernyataan sikap keras atas insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan/Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Dalam pernyataan bertajuk “Tangisan Nurani”, Kopri PC PMII Nganjuk mengungkapkan duka mendalam atas gugurnya Affan yang menurut mereka tidak sedang berdemo, melainkan tengah menyelesaikan tugasnya mencari nafkah sebagai ojek online.
“Dengan hati yang teriris, kami menyampaikan duka mendalam atas gugurnya saudara kita, Affan Kurniawan. Peristiwa pelindasan yang merenggut nyawa ini bukan hanya luka bagi keluarga korban, tetapi luka besar bagi kemanusiaan kita semua,” tulis KOPRI PC PMII Nganjuk.
Tragedi ini, menurut Kopri Nganjuk, merupakan tamparan keras terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dan mencederai wajah demokrasi Indonesia.
Baca Juga: PKC PMII Jawa Timur Kecam Represifitas Polri, Desak Reformasi Demi Hak-hak Sipil
Mereka mempertanyakan apakah tugas aparat keamanan benar begini adanya? Alih – alih melindungi justru malah merenggut nyawa warga sipil, apalagi dari kalangan pekerja informal.
Ketua Kopri PC PMII Nganjuk, Dyah, menyatakan bahwa tidak seharusnya suara atau keberadaan rakyat dibalas dengan kematian.
“Affan bukan pendemo, ia hanya seorang pemuda yang sedang menyelesaikan pekerjaannya sebagai ojek online. Tidak seharusnya kejadian ini berakhir dengan hilangnya nyawa,” ujarnya.
Sekretaris Kopri Cabang Nganjuk, Sahabat Khotim, menambahkan bahwa aparat semestinya lebih bijak dalam menggunakan senjata maupun kendaraan operasional.
“Kami tidak buta, dan tidak tuli. Jerit sakit Affan masih terngiang hingga sekarang. Mata kami masih ingat betul bagaimana mobil yang dibeli dari uang rakyat digunakan untuk melindas rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Sikapi Isu Demo, PMII Jatim Tegaskan Gubernur Khofifah Tidak Sendiri
Kopri PC PMII Nganjuk menegaskan bahwa penggunaan alat negara — termasuk gas air mata, peluru karet, hingga kendaraan berat — tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa. Mereka menyebut bahwa uang pajak rakyat bukan untuk membunuh rakyat.
Dengan tragedi ini, Pernyataan Sikap Kopri PC PMII Nganjuk sebagaimana tertuang :
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan, Kopri PC PMII Nganjuk menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras segala bentuk tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil, khususnya dalam insiden brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat mengamankan demonstrasi.
2. Menyesalkan penggunaan kekuatan tidak proporsional oleh aparat keamanan yang seharusnya melindungi, bukan justru membahayakan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa.
3. Mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh, transparan, dan independen atas insiden ini, serta:
4. Penegakan hukum secara tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
5. Pemberian kompensasi layak bagi keluarga korban.
6. Evaluasi dan perbaikan prosedur operasional standar (SOP) aparat keamanan.
7. Mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, bekerja, dan berekspresi sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan hilangnya nyawa dalam situasi apa pun.
Di akhir pernyataannya, Kopri PC PMII Nganjuk menyerukan agar semua pihak tidak diam terhadap ketidakadilan.
“Diam adalah bentuk kedzaliman terhadap sesama. Diam adalah pengkhianatan. Diam tertindas atau bangkit melawan!” tutup pernyataan mereka dengan lantang. (Serayu)