Pertamina: Pembelian LPG 3 Kilogram per 1 Juni 2024 Harus Pakai KTP 

Tangkapan layar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII sebagaimana yang dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen dari Jakarta, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta, serayunusantara.com – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa.

Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.

Baca Juga: Sekjen ESDM Bagi Success Story Konversi Mitan ke LPG di Ajang IEA 9th GCEE

Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” kata Riva. (antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *