Agen Pangkalan Bakal Ditutup Pertamina Bila Tetap LPG 3 Kg Tanpa KTP

Transformasi agar LPG 3 Kg bisa tepat sasaran. (Foto: ANTARA)

Jakarta, serayunusantara.com – Keputusan tegas diterapkan PT Pertamina (Persero). Perusahaan pelat merah itu bakal menutup agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) tanpa menggunakan KTP.

“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” kata Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/1/2023), seperti dilansir dari laman ANTARA.

Ancaman penutupan itu lantaran sudah diberlakukannya aturan harus ber KTP dalam membeli LPG 3 Kg. Pendataan secara digital juga dilakukan untuk memperketat sistem pengawasan pembelian tabung gas LPG 3 kilogram (kg).

Pendataan secara digital dilakukan mulai di pangkalan hingga ke pengecer sehingga pendistribusian tepat sasaran.

“Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” jelas Alfian.

Menurutnya, dengan sistem digitalisasi memungkinkan deteksi cepat terhadap pangkalan yang melanggar aturan. Pangkalan yang tidak mematuhi instruksi akan terdeteksi, dan tindakan tegas akan diambil, termasuk penutupan pangkalan yang melakukan pelanggaran.

Alfian menekankan pentingnya penggunaan KTP dan NIK sebagai langkah untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi subsidi LPG 3 kg.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Anjing Sananwetan Kota Blitar

Pertamina juga merencanakan pemasangan aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg. Hal ini akan memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data Pertamina.

“Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ. Begitu merchant appsnya ada berartikan data yang di handphone si penjual itu akan terkoneksi ke data P3KE maupun data on demand yang sudah kita tambahkan di sana,” ucap Alfian.

Ia menuturkan dengan pemasangan merchant apps, setiap transaksi dapat terkoneksi dengan data Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on demand, memastikan pembelian yang tepat dan tercatat.

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub-penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *