Mendag RI, Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng menggelar Pleno Misi Dagang Kanada dan Forum Pleno CEPA di Jakarta. (Foto: Kemendag RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendag RI, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng menggelar Pleno Misi Dagang Kanada dan Forum Pleno CEPA di Jakarta, Senin (2 Des).
Pada kesempatan tersebut, kedua menteri menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Mendag RI mengungkapkan, setelah perjuangan kedua tim perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA, akses pasar produk-produk Indonesia akan makin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada.
Mendag RI menambahkan, perjanjian ini akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia; mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi. Perjanjian ini juga mencakup hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, niaga elektronik, persaingan usaha, UKM, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pertemuan Wamendag dengan Wamen Bappenas
Pada kesempatan tersebut, Mendag RI didampingi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono; Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati; Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha dan Direktur Pengembangan Pasar Dan Informasi Ekspor, Arief Wibisono.***