PLN Sebut Diskon Listrik 50 Persen Dorong Daya Beli dan Jaga Inflasi Agar Terkendali

Jakarta, serayunusantara.com – Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA sepanjang Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik.

Selama periode tersebut, jumlah pelanggan yang menerima manfaat diskon listrik tercatat mencapai 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari. Realisasi sementara anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp13,6 triliun. Bantuan ini menyasar langsung rumah tangga yang rentan terhadap tekanan ekonomi, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini turut berkontribusi pada stabilitas harga, khususnya dalam kelompok barang dan jasa yang diatur pemerintah.

“Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price (inflasi terhadap barang-barang yang harganya diatur oleh Pemerintah), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali di angka yang rendah,” ungkap Menkeu pada Senin (24/3).

Baca Juga: APBN Alokasikan Rp3,4 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis Masyarakat

Inflasi yang rendah dan stabil menjadi fondasi penting bagi kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan terjaganya harga barang kebutuhan pokok dan energi, masyarakat memiliki ruang lebih untuk melakukan konsumsi, yang pada gilirannya memperkuat aktivitas perekonomian di berbagai sektor. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *