Pacitan, serayunusantara.com – PC PMII Pacitan akhirnya angkat suara mengenai penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat kepolisian di daerah tersebut.
Organisasi mahasiswa ini meminta proses hukum dibuka secara transparan dan dipercepat agar tidak memicu berbagai asumsi di masyarakat.
Ketua Bidang Advokasi PC PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan perkembangan kasus karena isu tersebut sudah meluas di ruang publik.
“Publik menunggu kepastian. Kami meminta Polres Pacitan membuka perkembangan penyidikan secara berkala agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,” ujar Ihsan Efendi, Jumat, 28 November 2025.
Menurut Ihsan, minimnya informasi resmi dari penyidik dapat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kami menghargai kerja penyidik, tapi transparansi tetap diperlukan. Masyarakat bertanya-tanya sejauh mana proses berjalan dan siapa pihak yang diduga terlibat,” kata Ihsan.
Ia menambahkan bahwa akuntabilitas setiap tahapan penyidikan sangat penting, apalagi perkara tersebut disebut melibatkan banyak pihak dan diduga merugikan keuangan negara.
“Kalau memang sudah ada 14 orang yang diperiksa, berarti kasusnya berjalan serius. Tapi jangan sampai penanganannya tertutup. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Ihsan menekankan bahwa apabila bukti yang dikumpulkan penyidik sudah kuat, langkah penetapan tersangka semestinya segera dilakukan.
“Jangan sampai prosesnya berlarut karena bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Baca Juga: PMII Pacitan Ungkap Dugaan Penyimpangan Bansos: Gagal Benahi, Kadis Komit Siap Lengser
PMII Pacitan juga meminta kepolisian menjelaskan nilai potensi kerugian negara serta memastikan tidak ada campur tangan politik dalam penyelidikan.
“Jika nanti ada kerugian negara, harus jelas berapa nilainya dan siapa yang bertanggung jawab. Terlebih adanya potensi intervensi politik juga,” ungkap Ihsan.
Organisasi mahasiswa ini menegaskan negara harus tegas memberantas korupsi, terutama di tingkat daerah karena dampaknya langsung mengenai masyarakat.
PMII Pacitan memastikan akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan advokasi publik.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal integritas pemerintahan daerah. Kami ingin memastikan Pacitan bersih dari praktik tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Terakhir, mereka menaruh harapan agar gelar perkara lanjutan di Polda Jawa Timur segera memberikan gambaran jelas mengenai arah penyidikan.
“Kami menunggu langkah konkret. Jika ada pihak yang bersalah, harus ditindak tegas. Jika tidak, penyidik juga harus menjelaskan ke publik supaya tidak ada prasangka yang berkembang,” tutup Ihsan. (ha/jun)













