Polda Jatim Turunkan Tim Jatanras Tangani Curanmor di Lumajang

Surabaya, serayunusantara.com – Meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendorong Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah cepat.

Satu tim dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dikerahkan untuk membantu jajaran Polres Lumajang dalam memburu para pelaku. Upaya ini menjadi wujud komitmen Polda Jatim memberantas kejahatan jalanan di wilayah berjuluk Bumi Jaran Kencak tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengiriman tim khusus itu demi mempercepat proses pengungkapan.

“Tim sudah mulai bergerak melacak keberadaan pelaku. Bantuan ini bertujuan memperkuat kinerja Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Dalam sepekan terakhir, serangkaian kasus curanmor di Lumajang menjadi sorotan publik. Beberapa kejadian terjadi hampir bersamaan, termasuk menimpa dua mahasiswa KKN di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, yang kehilangan motor mereka saat diparkir di kantor desa setelah pelaku berhasil masuk ke gedung.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Amankan Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

“Personel di lapangan bekerja tanpa kenal waktu. Kami bertekad memberantas kejahatan jalanan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (01/8/2025), Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan 12 pelaku komplotan curanmor asal Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Namun, kuat dugaan, kelompok yang kini beraksi di Lumajang berbeda dari sindikat yang telah ditangkap tersebut. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *