Kediri, serayunusantara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Banyakan, Polres Kediri Kota, mengamankan sekaligus memantau jalannya Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Tiron pada Selasa (1/7/2025).
Musdes ini membahas pertukaran tanah kas desa yang terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Acara yang digelar di balai desa mulai pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkopimcam Banyakan, aparat desa, BPN, tim pengadaan tanah, serta warga pemilik lahan.
Pembahasan utama terkait penggantian tanah kas desa seluas 40.922 m² yang terkena proyek tol dengan lahan baru seluas 69.180 m². Sukadi, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri, menekankan bahwa nilai tanah pengganti telah disesuaikan untuk menjamin keadilan dan mencegah sengketa.
“Proses ini harus transparan dan sesuai regulasi demi melindungi semua pihak,” tegasnya.
Linanda Krisni, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung, menyatakan bahwa tahap selanjutnya adalah pengurusan perizinan melalui Pemkab dan Pemprov Jatim sebelum disetujui Gubernur. Ia meminta warga dan perangkat desa segera melengkapi dokumen agar proses lebih cepat.
Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, SH, menyatakan kesiapan polisi untuk memastikan musyawarah berjalan lancar, adil, dan bebas tekanan. “Kami akan terus mendampingi hingga proses selesai dengan tetap menjaga keamanan,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Amankan Acara Istighosah dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 1447 H
Data yang disampaikan dalam musyawarah menunjukkan 104 bidang lahan terdampak pada fase II proyek tol di Desa Tiron, terdiri dari 95 lahan milik warga, enam tanah kas desa, dua aset Pemkab Kediri, dan satu fasilitas umum (SD). Tidak ada penolakan dari peserta, sehingga proses tukar guling dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
Musdes berakhir pukul 12.30 WIB dalam kondisi kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilaporkan kepada Polres Kediri Kota sebagai bukti pelaksanaan. (Serayu)