Kediri, serayunusantara.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kelurahan Betet melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang warga. Pertemuan berlangsung di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.30 WIB.
Dalam pembahasan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet bersama unsur tiga pilar dan stakeholder terkait memutuskan untuk membawa seorang perempuan korban KDRT ke Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri. Langkah ini diambil karena suaminya yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kerap melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plt Kepala Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Betet, pendamping ODGJ, perwakilan Dinas Sosial, Ketua Satgas PPA Kelurahan Betet, serta Kasi Transos Kelurahan Betet.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus tersebut. “Polri bersama pemerintah kelurahan dan pihak terkait hadir untuk menjamin keselamatan korban serta menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Ikut Meriahkan Kirab Merah Putih HUT ke-80 RI
Selama kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Korban kini mendapatkan pendampingan intensif guna memastikan keselamatan serta pemulihan kondisi psikologisnya.***