Polisi Gelar Operasi Besar, Puluhan Botol Miras Ilegal di Tulungagung Disita

Tulungagung, serayunusantara.com Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung kembali menggelar operasi gabungan skala besar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (13/10) malam.

Fokus utama operasi kali ini adalah penertiban peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang diduga menjadi pemicu gangguan sosial di wilayah setempat.

Operasi melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta, dengan menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai jalur distribusi dan tempat penjualan miras ilegal di seluruh wilayah hukum Tulungagung.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan berhasil menemukan lokasi penjualan miras tanpa izin di sebuah warung kopi di Jalan Ahmad Yani Timur No. 01, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar sah.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tulungagung untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Endro Hermono Hadiri Sarasehan Forum Keuangan Haji di Tulungagung: Perkuat Kepercayaan dan Transparansi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menegaskan bahwa razia semacam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pencegahan tindak kejahatan.

“Kami berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal. Polres Tulungagung tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman beralkohol tanpa izin, karena potensi kerawanan Kamtibmas yang ditimbulkannya sangat tinggi,” tegas Ipda Nanang, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, pengawasan dan razia rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Ipda Nanang juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras, guna memperkuat sinergi antara aparat dan warga.

“Kami berharap masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan jika menemukan peredaran miras atau kegiatan mencurigakan. Bersama, kita ciptakan Tulungagung yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *