Polisi Lamongan Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Korban

Lamongan, serayunusantara.com – Seorang sopir truk yang diduga terlibat kasus tabrak lari berhasil diamankan oleh petugas Polsek Maduran, Polres Lamongan. Kejadian tersebut bermula dari laporan kecelakaan berakibat fatal di wilayah hukum Polsek Sukodadi pada Jumat siang (30/5/2025).

Ipda M. Hamzaid, S.Pd., Kasihumas Polres Lamongan, mengonfirmasi bahwa tim gabungan pimpinan KSPK Aiptu Dwi Wahyudi segera bergerak setelah menerima informasi mengenai truk bermotor H-8168-DQ milik warga Desa Ngayung, Kecamatan Maduran.

“Petugas mendatangi alamat pemilik truk dan menemukan kendaraan serta pengemudinya. Setelah diperiksa, sopir mengaku terlibat kecelakaan di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi,” jelas Hamzaid.

Pelaku, teridentifikasi sebagai M. Fadhil (39), wiraswasta asal Desa Ngayung, dibawa ke Polsek Maduran bersama truk sebagai barang bukti. Proses hukum dilanjutkan setelah Tim Laka Polres Lamongan mengambil alih kasus pada pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Kapolda Jatim Dukung Ajang Off Road Nasional 2025 untuk Pacu Pariwisata di Nganjuk  

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan patuh aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa.(Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *