Nganjuk, serayunusantara.com – Jajaran Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian. Kali ini, tim dari Polsek Ngronggot berhasil mengungkap dan membongkar sebuah lokasi di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, yang diduga menjadi tempat penyelenggaraan sabung ayam ilegal.
Operasi ini dilakukan pada Minggu (13/4/2025) sore, menyusul laporan masyarakat melalui kanal pengaduan “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK).
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengapresiasi peran aktif warga dalam melaporkan kegiatan mencurigakan. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat. Polres Nganjuk akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban,” tegasnya pada Selasa (15/4).
Meski tidak menemukan aktivitas judi saat tiba di lokasi, petugas menemukan bangunan semi-permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Bangunan tersebut langsung dibongkar, dan sejumlah barang bukti diamankan, termasuk alas aduan (lemek), ring sabung ayam, dan terpal penutup.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, menegaskan bahwa langkah ini sebagai upaya pencegahan. “Selain membongkar lokasi, kami juga mengimbau warga agar tidak terlibat atau mendukung praktik ilegal ini,” jelasnya.
Baca Juga: Wawali Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Diharapkan, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang lebih baik di wilayah Ngronggot. (Ke/serayu)