Gapura masuk TPU Glondong, Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. (foto: Thoha/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Kepolisian di Blitar sudah mengantongi identitas terduga pelaku pengrusakan nisan (kijing) di TPU Glondong, Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (14/2/2023) lalu.
Kapolsek Kanigoro, AKP Tri Wahyudi, dikonfirmasi Sabtu (18/2/2023), membenarkan apabila identitas terduga perusak kijing sudah dikantongi kepolisian.
Meski begitu, AKP Tri belum mau mengungkapkan siapa terduga pelaku perusakan nisan makam ke publik. Sebab, kepolisian masih menyelidi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“Identitas dari terduga pelaku sebetulnya sudah mengerucut tapi masih diproses guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (18/02/23).
Baca Juga: Begini Cara Merawat Tanaman Aglaonema Versi Dispertapa Kabupaten Blitar
Di sisi lain, salah satu keluarga dari perwakilan ahli waris, Yudi mengaku tidak terima lantaran makam keluarganya dirusak. Dia mengambil jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban kasus tersebut.
“Saya juga telah memaafkan aksi pengrusakan, namun saya meminta penyelidikan kasus dan proses hukum tetap berlanjut,” katanya.
Dia juga menyerahkan kepada kepolisian untuk menyelidiki kasus pengrusakan makam tersebut, agar segera menemui titik terang. (ruf)