Polisi Surabaya Tangkap Tujuh Jukir Ilegal dalam Operasi Pekat II Semeru

Surabaya, serayunusantara.com – Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi Pekat (Penanggulangan Penyakit Masyarakat) pada Jumat (9/5/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi ini berhasil mengamankan tujuh orang juru parkir liar (jukir) dan pemungut retribusi parkir ilegal (cepek).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit, termasuk Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam. Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga mengenai aktivitas parkir ilegal yang kerap mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengamankan tujuh pelaku yang beroperasi tanpa izin. Penanganan kami lakukan secara persuasif dan humanis,” jelas Kompol Haryoko Widhi saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).

Para tersangka, yang seluruhnya merupakan warga Surabaya, dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk pendataan dan pembinaan. Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada tindakan represif dalam operasi ini, mengingat pendekatan edukatif lebih diprioritaskan.

Baca Juga: Kemendag RI Apresiasi Polri atas Pengungkapan Jual Beli Sianida Ilegal di Jatim

“Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan,” tambah Haryoko.

Operasi Pekat II Semeru menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban sekaligus merespons aspirasi warga. Sinergi antarunit dalam operasi ini juga mencerminkan keseriusan Polsek Wonocolo dalam pelayanan publik. (serayu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *