Polisi Tangani Kebakaran Limbah Tebu di Sambirobyong Tulungagung

Tulungagung, serayunusantara.com – Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung menangani insiden kebakaran limbah sepah tebu di area penggilingan tebu, Dusun Pedan, Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, pada Rabu (17/9/2025) dini hari.

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Munandya sekitar pukul 03.00 WIB. Saat memasak di dapur, ia melihat asap dari lokasi pembuangan limbah milik Dakri (59). Setelah dicek, sebagian limbah tebu sudah terbakar.

Munandya lalu memberitahu suaminya, Siswandi, yang segera menghubungi Dakri. Warga berusaha memadamkan api menggunakan timba dan pompa air, namun api semakin membesar hingga akhirnya Dakri meminta Suseno untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Tim pemadam yang tiba di lokasi berhasil menjinakkan api sehingga tidak merembet ke area lain. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Polres Tulungagung Apresiasi Personel, Mitra Kerja, dan Warga Pendukung Tugas Kepolisian

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lokasi penyimpanan bahan mudah terbakar seperti limbah tebu. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *