Polisi Temukan Jasad Bayi Laki-Laki Terkubur di Samping Rumah Warga Tulungagung

Tulungagung, serayunusantara.com – Warga Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di samping rumah salah satu warga, Sabtu (2/8/2025). Penemuan ini langsung ditangani Polsek Boyolangu, Polres Tulungagung.

Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, terkubur di dekat rumah seorang perempuan berinisial MA (23). Kasus ini terungkap setelah warga mencium bau menyengat dari gundukan tanah mencurigakan di sekitar rumah MA.

“Warga sebelumnya sempat mendengar suara seperti orang mengejan, mirip orang melahirkan. Lalu pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB, seorang saksi yang melintas mencium bau amis dan melihat gundukan tanah di samping rumah MA,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, Minggu (3/8/2025).

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Boyolangu. Petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis dari RSUD dr. Iskak langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga: Polisi di Tulungagung Sasar Knalpot Brong, Sajam, Miras, dan Narkoba

Saat dilakukan penggalian, petugas menemukan jasad bayi laki-laki di dalam gundukan tanah. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Iskak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan awal MA, ia mengaku melahirkan sendiri di rumah pada Selasa, 29 Juli 2025. Usai melahirkan, MA mengaku sempat tidak sadarkan diri. Saat siuman dua jam kemudian, ia melihat bayinya sudah meninggal dunia.

“MA menguburkan bayinya pada malam hari keesokan harinya, tepatnya Rabu, 30 Juli 2025,” tambah Ipda Nanang.

MA diketahui tinggal sendiri di rumah peninggalan kakeknya dan sehari-hari bekerja sebagai penjual es. Saat ini, MA dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Polsek Sendang Bantu Tuna Wisma, Diserahkan ke Dinsos Tulungagung untuk Penanganan Lanjutan

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed