Tulungagung, serayunusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung berhasil mengidentifikasi pelaku kasus tabrak lari yang terjadi Jumat (20/6/2025) siang di depan Stasiun Tulungagung. Kejadian tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di Jalan Kenayan, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.
Menurut AKP M. Taufik Nabila, Kasatlantas Polres Tulungagung, pengendara motor Honda Supra X bernopol AG 3558 RBY tersebut adalah S (39), warga Kelurahan Karangwaru. Saat kejadian, pelaku dalam kondisi sehat. Sementara korban, MS (62), mengalami luka di tangan kanan dan sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, motor yang dikendarai S melaju dari selatan ke utara, sementara korban menyeberang dari barat ke timur. Diduga, pengendara kurang waspada sehingga menabrak pejalan kaki tersebut.
Satlantas telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan melakukan visum terhadap korban. Mereka juga memastikan kondisi jalan dan kendaraan saat kejadian dalam keadaan normal.
Baca Juga: Diduga Depresi, Pria 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tulungagung
AKP Taufik menegaskan komitmen polisi untuk menuntaskan kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan.(serayu)