Bangkalan, serayunusantara.com – Polres Bangkalan, Polda Jatim, berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Jembatan Suramadu pada KM 3.400. Kejadian tersebut terjadi Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, melibatkan seorang pesepeda dan mobil Grandmax putih bernomor polisi L-8392-NC.
Berdasarkan rekaman CCTV, mobil Grandmax tersebut langsung kabur setelah menabrak pesepeda yang sedang melintas di jalur R4 Jembatan Suramadu. Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa pelaku berinisial AR (25) berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Gubeng, Surabaya, pada 19 Juli 2025.
“Pelaku, yang merupakan pengemudi mobil bak terbuka, berhasil kami tangkap setelah melalui penyelidikan intensif,” jelas AKBP Hendro, Senin (21/7/2025).
Korban, Taufik Hidayat (57), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka berat di kepala. Saat diperiksa, tersangka mengaku mengalami microsleep (kantuk mendadak) karena kelelahan usai mengantar barang ke sebuah pondok pesantren di Sampang.
“AR panik setelah menabrak dan memilih kabur. Ia menyesal tidak berhenti dan menolong korban,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Lima Pengedar Sabu Dibekuk, Polres Probolinggo Kota Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
Tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 310 Ayat (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta, serta Pasal 312 yang mengancam hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
“Total ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara dan denda Rp87 juta,” tegas Hendro.
Polisi mengimbau pengendara agar bertanggung jawab jika terlibat kecelakaan, sesuai UU LLAJ Pasal 231 Ayat (1), yaitu:
- Menghentikan kendaraan,
- Menolong korban,
- Melapor ke polisi terdekat,
- Memberikan keterangan lengkap.
AKBP Hendro berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan taat aturan lalu lintas.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Tiris
“Patuhi jalur yang ditentukan, periksa kondisi kendaraan, dan pastikan tubuh fit saat berkendara. Beristirahatlah jika lelah atau mengantuk,” pesannya. (Serayu)