Batu, serayunusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu kembali menunjukkan kinerja cepat dengan menangkap seorang pria berinisial DC (47), warga Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus membeli jeruk tanpa membayar di sejumlah wilayah Malang Raya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Kalipare-Pagak, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Menurut Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto, kasus ini bermula dari laporan Kolim (84), petani jeruk asal Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Korban melaporkan pada 7 April 2025 bahwa pelaku berpura-pura membeli jeruknya.
“Pelaku datang ke kebun jeruk korban di Kelurahan Temas dan sepakat membeli dengan harga Rp8.000 per kg. Setelah jeruk dipanen dan dimuat ke mobil pick-up pelaku sebanyak 560 kg, pelaku kabur tanpa membayar, menyebabkan kerugian Rp4,5 juta,” jelas Joko Suprianto pada Jumat (20/6/2025).
Tim Buser Singo Batu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DC. Saat ditangkap, polisi menyita mobil Daihatsu Espas hitam dengan dua plat berbeda (N-7887-DC dan L-8266-VE) serta jeruk di dalamnya.
Baca Juga: Forkopimda Kota Malang Berikan Bantuan Alsintan dan Benih
Dalam pengakuannya, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi, termasuk:
- Desa Torongrejo (6 kuintal)
- Dusun Junwatu (8 kuintal)
- Dusun Njoso (5 kuintal)
- Desa Badut (9 kuintal)
- Dusun Kucur (4 kuintal)
- Desa Tlekung (9 kuintal, dua kali transaksi)
- Petungsewu Dau (8 kuintal)
- Kalisongo Dau (1 ton)
“Hasil penjualan jeruk dipakai untuk membayar utang bank,” ujar pelaku.
Polisi telah memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan menetapkan DC sebagai tersangka. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan alur penjualan jeruk curian,” pungkas Kasat Reskrim. (Serayu)