Bondowoso, serayunusantara.com – Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang sempat meresahkan masyarakat. Tiga perkara tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan bahwa dua dari kasus tersebut melibatkan pelaku yang masih di bawah umur. “Dua kasus ini melibatkan pelaku remaja. Hal ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Kasus pertama yang terungkap adalah pencurian mobil oleh seorang remaja berinisial AN (17), pelajar asal Kecamatan Tamanan. Ironisnya, mobil yang dicuri adalah milik ayah kandungnya sendiri. Dalam aksinya, AN dibantu oleh dua rekannya, AR (18) dan MZ (17). Mobil Mitsubishi Pajero Sport milik korban sempat dibawa ke wilayah Jember untuk dimintakan tebusan Rp10 juta, namun upaya itu berhasil digagalkan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil curian, STNK asli, kunci remot, dan sepeda motor yang dipakai pelaku.
Kasus kedua, yakni penganiayaan yang berujung kematian. Tersangka AG (35), warga Kecamatan Pujer, secara tidak sengaja menembak seorang warga saat berburu musang di Desa Sukodono pada 12 Agustus 2025 dini hari. Mengira melihat cahaya mata hewan, AG melepaskan tembakan dari senapan angin, namun ternyata peluru mengenai seorang warga bernama DS hingga meninggal dunia. Polisi menyita senapan angin serta 41 butir peluru dari tangan pelaku.
Baca Juga: Polres Probolinggo Bangun Gedung Baru Satreskrim untuk Tingkatkan Layanan Publik
Sementara itu, kasus ketiga adalah pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh HS alias P (30), warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin. Ia ditangkap setelah menjambret dompet berisi uang, STNK, serta kwitansi penyetoran umroh senilai Rp70 juta milik korban di Desa Padasan, Kecamatan Pujer. Dari hasil penyelidikan, HS diketahui merupakan residivis dan pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pengungkapan tiga kasus besar ini merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian yang didukung informasi dari masyarakat. “Ini bukti bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan para pelaku kriminal mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.***







