Polres Kediri Kota Pastikan Penanganan Kasus SMKN 1 Dilakukan Secara Profesional

Kediri, serayunusantara.com – Polres Kediri Kota menekankan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani dengan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas, sesuai dengan aturan hukum dan prosedur penyidikan yang berlaku.

Sikap ini diungkapkan sebagai respons atas ramainya pembicaraan mengenai kasus dugaan tindak pidana di SMKN 1 Kediri yang telah dilaporkan ke pihak berwajib.

AKP Cipto Dwi Leksana, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, menginformasikan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan intensif. “Pemeriksaan terhadap pelapor serta sejumlah saksi lain yang terkait telah kami rampungkan,” ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Polres, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, proses penanganan kasus dilakukan secara sistematis dan berurutan berdasarkan nomor registrasi laporan. Hal ini bertujuan memastikan setiap laporan mendapat penyelesaian yang adil, terukur, dan tanpa pandang bulu.

Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, penyidik Polres Kediri Kota juga rutin memberikan update perkembangan kasus kepada pelapor sejak awal proses hukum berjalan. “Kami selalu menjaga komunikasi dan memastikan pelapor mendapatkan haknya untuk mengetahui perkembangan laporannya,” tegas AKP Cipto.

Baca Juga: Ada Dugaan Pungli Sekolah di Kediri, PSM Banaspati Datangi Kantor Cabdin Pendidikan Jawa Timur

Ia juga menegaskan komitmen Polres Kediri Kota dalam menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami juga siap menerima masukan serta kritik membangun dari masyarakat,” tambahnya.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat melihat proses hukum yang berjalan secara terstruktur dan transparan hingga kasus ini mencapai penyelesaian yang tuntas. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *