Kota Kediri, serayunusantara.com – Menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Kediri Kota menyediakan fasilitas penitipan barang berharga bagi warga yang akan mudik. Layanan ini khususnya ditujukan untuk kendaraan bermotor dan dapat diakses di seluruh Polsek di bawah wilayah hukum Polres Kediri Kota, mencakup 3 Polsek di Kota Kediri dan 5 Polsek di bagian barat sungai Kabupaten Kediri.
Pelayanan ini berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan menjamin keamanan barang milik warga selama ditinggal mudik. Layanan tersebut diberikan secara gratis, tanpa biaya apa pun, dan semua barang yang dititipkan akan didata untuk memastikan penjagaan yang optimal.
“Kami ingin memastikan barang berharga masyarakat aman saat mereka mudik. Tidak ada biaya yang dikenakan, dan kami melakukan pencatatan untuk pengawasan yang lebih baik,” ujar Bramastyo, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga: Wali Kota Kediri Vinanda Resmikan Kegiatan Pondok Ramadhan oleh TP PKK
Selain layanan penitipan, Polres Kediri Kota juga meningkatkan patroli 24 jam di lokasi rawan, seperti perumahan yang sering kosong saat Lebaran. “Kami mengoptimalkan pengamanan, termasuk di kawasan permukiman dan area persawahan yang rentan kejahatan,” tambahnya. (Ke/serayu)