Lumajang, serayunusantara.com – Jajaran Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian sapi berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Lumajang.
Pelaku berinisial MS (34), warga Kabupaten Lumajang, berhasil ditangkap pada Selasa malam (24/6/2025). Saat upaya penangkapan, MS sempat melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya untuk mengamankan situasi.
Dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Rabu (25/6/2025), Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa selama buron, MS kerap berpindah-pindah lokasi. Tersangka akhirnya tertangkap di wilayah Ranuyoso, tempat asalnya, setelah polisi menerima laporan dari warga.
“Dia tidak berani pulang ke rumah, hanya bersembunyi di sekitar area. Begitu ada informasi valid, kami langsung bergerak,” ujar Kapolres.
Baca Juga: Hari Bhayangkara, Polres Probolinggo Luncurkan Bus SIM Keliling
Menurut penyelidikan, pencurian sapi tersebut terjadi pada 5 September 2024 di Kecamatan Ranuyoso. MS diduga bekerja sama dengan dua orang lainnya, yaitu SD (masih DPO) dan RK (sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lumajang). Modus mereka adalah merusak kandang bambu, melepaskan tali pengikat sapi, lalu membawa hewan tersebut keluar melalui lubang yang dibuat.
Polisi berhasil menyita dua ekor sapi sebagai barang bukti, yakni seekor sapi berusia dua tahun dan seekor anak sapi betina berusia empat bulan. Keduanya telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan MS dalam jaringan pencurian hewan ternak yang lebih luas. “Dia mengaku baru sekali beraksi, tapi kami akan telusuri apakah dia bagian dari sindikat atau bertindak sendiri,” tegas Kapolres.
MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa polisi akan terus memburu pelaku lain yang masih buron.
Baca Juga: Operasi Gabungan di Pelabuhan Kalianget Sumenep, Antisipasi Penyebaran Narkoba Antar Pulau
“Insya Allah, pelaku yang masih DPO akan segera kami amankan,” pungkasnya. (Serayu)