Surabaya, serayunusantara.com – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, meminta seluruh perguruan silat yang akan menggelar acara Suroan dan Suran Agung untuk mematuhi Maklumat Operasi Aman Suro 2025. Pesan ini disampaikan saat pengukuhan Satgas Pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun.
Aturan yang Harus Dipatuhi
Berikut beberapa poin penting dalam maklumat tersebut:
- Larangan atribut perguruan (bendera, seragam, slogan) saat keberangkatan dan kepulangan.
- Kepatuhan jam keberangkatan sesuai pengesahan.
- Pengawalan Polri wajib untuk rombongan pergi-pulang.
- Koordinasi dengan petugas, termasuk melaporkan identitas peserta.
- Penutupan tiga makam (Pilangbango, Sarean, dan Nila) selama acara.
- Larangan penggunaan motor (R2) – hanya kendaraan tertutup (R4/lebih) yang diperbolehkan.
- Dilarang memakai sound system di kendaraan.
- Parkir hanya di lokasi yang ditentukan.
- Sanksi pidana bagi ketua perguruan, korlap, dan panitia jika melanggar.
- Maklumat bersifat mengikat dan wajib ditaati.
Pengamanan Ketat oleh Polri
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyekatan di pintu masuk Madiun dan jalur alternatif.
Baca Juga: Operasi Gabungan di Pelabuhan Kalianget Sumenep, Antisipasi Penyebaran Narkoba Antar Pulau
Sementara itu, Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol. Jimmy Agustinus Anes, mengungkapkan bahwa latihan pra-operasi (Latpraops) telah dilaksanakan. Pengamanan akan diperketat mulai H-2 hingga hari-H, dengan pemantauan titik-titik rawan.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Polisi juga mengajak warga, khususnya RT/RW, untuk berpartisipasi dengan mendata tamu yang masuk ke wilayahnya. Kombes Jimmy menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya kondusivitas di Madiun.
“Mari jaga tanggung jawab ini agar Madiun tetap aman dan nyaman,” tegasnya. (Serayu)