Malang, serayunusantara.com – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pemberantasan narkoba periode Januari-Juni 2025.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setempat berhasil mengungkap 111 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan 137 tersangka diamankan, termasuk pengguna. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, memimpin konferensi pers tersebut dan memamerkan barang bukti narkoba di hadapan awak media.
Menurut Nanang, dari total kasus yang ditangani, 108 kasus melibatkan narkotika dan 3 kasus terkait penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya). Dari 137 tersangka, 135 di antaranya laki-laki, 2 perempuan, dan 4 masih di bawah umur.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu enam bulan ini, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 111 kasus, dengan 42 kasus telah masuk tahap II dan dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelas Nanang pada Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, upaya ini tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 17.000 generasi muda dari bahaya narkoba serta mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp2 miliar.
Baca Juga: Sejumlah PJU Polda Jatim Kena Mutasi, Siapa Saja Penggantinya?
Selama operasi, berbagai jenis barang bukti berhasil diamankan, antara lain:
- 1.317,145 gram sabu-sabu
- 606,4 gram ganja kering
- 2.245 butir ekstasi (ineks)
- 29.338 butir pil dobel L
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah peredaran ganja sintetis yang menyasar mahasiswa di PTN/PTS Kota Malang. “Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Nanang.
Nanang menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi memerlukan peran aktif masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas.
“Masyarakat diharap melaporkan informasi terkait narkoba, baik melalui Call Center Polri 110, hotline 081137802000, atau langsung ke Polresta Malang Kota,” ujarnya.
Baca Juga: Festival Vespa 2025 Ramaikan Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Batu
Di momentum Hari Bhayangkara ke-79 dan HANI 2025, Polresta Malang Kota menggaungkan semangat “War On Drugs” dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kota Malang dari ancaman narkoba.
Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri dalam memerangi narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Serayu)