Polres Probolinggo Kota Tangkap Pelaku Perampokan di Kecamatan Kedopok

Probolinggo, serayunusantara.com – Jajaran Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap satu dari empat pelaku perampokan yang terjadi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

“Dari total empat pelaku, satu berhasil kami tangkap sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKBP Rico kepada awak media pada Jumat (1/8/2025).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, sekitar pukul 02.13 WIB. Saat itu, korban tengah tertidur di teras rumah seorang diri. Tiba-tiba, empat orang tak dikenal mendatangi korban, dan salah satu dari mereka menodongkan celurit ke lehernya.

Baca Juga: Jaringan Curanmor di Empat Kabupaten Dibekuk! Subdit Jatanras Polda Jatim Amankan 12 Tersangka

“Korban sempat melawan, namun salah satu pelaku langsung membacoknya,” ungkap AKBP Rico.

Setelah korban tak berdaya, tiga pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan membawa kabur satu unit sepeda motor yang berada di ruang tamu serta tiga unit ponsel milik korban dari dalam kamar.

Polisi mengidentifikasi AS sebagai otak dari aksi kejahatan ini. Ia juga diketahui sebagai pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit yang digunakan untuk menyerang korban, satu unit ponsel VIVO Y22, satu unit ponsel NOKIA TA-1235, serta beberapa pakaian dan jaket yang dikenakan AS saat kejadian.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Berakhir, Kecelakaan Lalu Lintas di Jatim Turun 39 Persen

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *