Polres Tulungagung Ingatkan Bahaya Balon Udara Tradisional

Tulungagung, serayunusantara.com – Jajaran Polres Tulungagung terus mengingatkan masyarakat akan risiko aktivitas tradisi balon udara yang dapat membahayakan keselamatan. Selain mengancam lalu lintas penerbangan, balon udara juga berpotensi memicu kebakaran, baik di lahan maupun permukiman warga.

Pada malam Lebaran Ketupat 2025, Polsek Bandung bersama tim gabungan PLN UPT Madiun dan Koramil melakukan razia balon udara liar. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kapolsek Bandung, AKP Anwari, menegaskan bahwa menerbangkan balon udara berbahan bakar, apalagi yang dilengkapi petasan, sangat berbahaya.

Petugas gabungan berkeliling untuk menggeledah lokasi-lokasi yang diduga membuat balon udara. Di rumah seorang warga bernama Sulaiman, ditemukan beberapa anak yang sedang membuat balon udara. Namun, saat didekati, mereka melarikan diri. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk balon udara dan petasan yang belum diisi mesiu.

Baca Juga: Kebocoran Gas Picu Kebakaran Rumah dan Toko di Tulungagung, Kerugian Capai Rp60 Juta

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke Musala Dusun Jati, Desa Mergayu. Di sana, petugas kembali menemukan barang bukti, meski pelakunya sudah tidak ada di lokasi. Penyitaan pun dilakukan dengan koordinasi perangkat desa setempat.

Barang Bukti yang Diamankan

– Dari rumah Sulaiman:
– 20 lakban bening
– Berbagai jenis petasan (total 47 buah, belum berisi mesiu)
– 4 balon udara
– 2 botol petasan berbahan spirtus

– Dari Musala Dusun Jati:
– 3 balon udara
– 1 balon udara belum jadi

Semua barang bukti diamankan di Polsek Bandung untuk proses lebih lanjut. AKP Anwari menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya dari aktivitas tersebut. (Ha/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *