Malang, serayunusantara.com – Polresta Malang Kota menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan mengusut tuntas insiden pengeroyokan seorang pelajar SMK berinisial AV (17). Kejadian ini terjadi pada Kamis (29/5/2025) sore di Jalan Andalas Tengah, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen.
Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, korban dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal saat sedang dalam perjalanan pulang ke kosnya. “Korban mengalami luka serius di kepala dan masih dirawat intensif di RSI Aisyiyah Malang,” jelasnya.
Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan dari ibu korban. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi juga menunggu hasil visum dan CT Scan untuk memastikan tingkat cedera yang dialami AV.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindakan kriminal yang serius. Ipda Yudi menekankan bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen melindungi generasi muda dari aksi premanisme dan kriminalitas.
Baca Juga: Polisi Lamongan Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Korban
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa guna menciptakan Kota Malang yang aman dan ramah anak. (Serayu)