Surabaya, serayunusantara.com – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. Meski demikian, kejahatan ini masih kerap terjadi di kota terbesar kedua di Indonesia tersebut.
Dalam kurun waktu dua bulan (26 Februari – 22 April 2025), jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor. Sebanyak 41 pelaku pencurian dan enam penerima barang curian (penadah) berhasil diamankan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh Polsek jajaran untuk memberantas aksi curanmor, termasuk melalui patroli malam dan sosialisasi pencegahan kejahatan.
“Mayoritas motor yang dicuri berasal dari kawasan permukiman. Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memperketat pengamanan lingkungan, termasuk rencana pemasangan portal di sejumlah titik,” ujar Luthfie.
Baca Juga: Video Viral Pria Pakai Seragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Beri Penjelasan
Berdasarkan investigasi, jaringan penjualan motor curian mencakup wilayah Pasuruan (1%), Gresik (3%), Surabaya, dan Madura (44%) melalui Jembatan Suramadu.
Luthfie juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. “Beberapa korban lupa mencabut kunci motor, memudahkan pelaku mencuri. Kami sarankan menggunakan kunci ganda,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, sejumlah Kapolsek bahkan membagikan kunci ganda secara gratis kepada masyarakat.
Dalam lima bulan terakhir, Polrestabes Surabaya telah menangkap lebih dari 120 pelaku curanmor. Namun, upaya pemberantasan kejahatan ini tetap membutuhkan kolaborasi antara polisi dan masyarakat.
Baca Juga: Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi yang Melecehkan Tahanan Perempuan
“Kami akan terus mengejar penadah dan berupaya mengembalikan kendaraan yang berhasil diamankan kepada pemiliknya,” pungkas Luthfie. (Serayu)