Tulungagung, serayunusantara.com – Personel Polsek Ngantru, Polres Tulungagung, melakukan pemeriksaan di lokasi ditemukannya seorang korban meninggal di aliran Sungai Brantas, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Korban yang telah diidentifikasi bernama Daffa Nurilham Mahfud (18), seorang pelajar asal Dusun Gendong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang disampaikan oleh Kasihumas Ipda Nanang, Kamis (29/5/2025), korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat ditemukan, korban dalam keadaan mengapung dan tersangkut sampah di Sungai Brantas. Kondisinya sudah tidak bernyawa, dengan posisi terlentang, tidak mengenakan baju, dan hanya memakai celana pendek hitam,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Acara Pesta Rakyat di Titik Nol Tulungagung
Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Ngantru bersama KSPKT Polres Tulungagung, INAFIS, tim piket, Basarnas, dan relawan segera menuju lokasi.
“Korban berhasil dievakuasi dalam waktu 30 menit, kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasihumas.
Ipda Nanang menambahkan, keluarga korban mengonfirmasi bahwa korban tiga hari sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB, berenang bersama teman-temannya di Sungai Brantas, Dusun Gendong, sebelum terseret arus dan dinyatakan hilang. (Serayu)


																						






