Polsek Kediri Kota dan Pemkel Setonopande Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Trotoar

Kediri, serayunusantara.com – Polsek Kediri Kota bersama Pemerintah Kelurahan Setonopande menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang masuk melalui layanan call center 112 Wali Kota Kediri mengenai pemanfaatan trotoar sebagai tempat usaha galon air sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Penertiban dilakukan di Toko UD Sumber Alam, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Setonopande, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut hadir Lurah Setonopande, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri, Sekretaris Kelurahan, serta Kasi Trantib. Mereka turut mendampingi proses peneguran sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik usaha.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon cepat aparat terhadap keluhan warga. “Trotoar harus difungsikan sesuai peruntukannya, yakni untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat usaha ataupun penyimpanan barang dagangan,” ujarnya.

Baca Juga: Kasat Lantas Polres Kediri Kota Ajak Pengendara Hening Cipta Saat Detik-Detik Proklamasi

Petugas pun mengingatkan pemilik usaha galon air mineral dan tabung gas elpiji agar tidak lagi menaruh barang di atas trotoar. Dengan demikian, jalur pedestrian dapat kembali digunakan masyarakat secara aman dan nyaman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *