Polsek Ngantru Selidiki Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Pabrik Rokok

Tulungagung, serayunusantara.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Ngantru tengah menangani dugaan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di sebuah pabrik rokok di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban berinisial S (52), warga setempat, mengalami luka pada pergelangan tangan kanan akibat tebasan parang. Pelaku diketahui berinisial DF (27), warga Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang merupakan anak kandung korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, DF mendatangi ayahnya di lokasi kerja hingga terjadi adu mulut terkait persoalan rumah tangga yang sudah lama tidak harmonis.

“Saat cekcok berlangsung, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dari dalam jaket dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai pergelangan tangan kanan,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Kamis (21/8/2025).

Setelah terluka, korban sempat berlari keluar pabrik untuk menyelamatkan diri, namun masih dikejar oleh pelaku. Beruntung, seorang saksi bernama Khoirul berhasil menolong korban dan segera membawanya ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat perawatan medis.

Baca Juga: SPPG Polres Tulungagung Resmi Dibuka, Layani Ribuan Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Hingga kini, pihak Polsek Ngantru masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *