Kediri, serayunusantara.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pesantren bersama Polsek Kediri Kota mengadakan operasi razia malam bertajuk Cipta Kondisi Rayon 1.
Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya pada Rabu malam (18/6/2025). Operasi digelar mulai pukul 22.00 WIB di sekitar Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto, Kecamatan Pesantren.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, razia ini melibatkan 15 personel gabungan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri. Fokus operasi adalah pemeriksaan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta pengendara yang diduga terlibat balap liar.
Kompol Siswandi menjelaskan, “Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di malam hari, sekaligus mencegah gangguan kamtibmas.”
Hasil operasi menunjukkan tidak ada pelanggaran berat yang berujung tilang. Namun, 25 pengendara mendapat peringatan karena pelanggaran ringan seperti tidak mengenakan helm atau melanggar rambu jalan.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Pemeriksaan Kendaraan dan Evaluasi Lokasi Rawan Kecelakaan
Selain tindakan penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada warga tentang pentingnya keselamatan berkendara dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan berjalan lancar dan terkendali tanpa gangguan. Operasi ini merupakan bagian dari program Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (Serayu)