Jabar, serayunusantara.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilihan penjabat kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan. Seperti usulan nama, Presiden menyebut bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya kan, ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA [tim penilai akhir], semuanya terbuka,” ujar Presiden menjawab pertanyaan wartawan, usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (04/08/2023).
Baca Juga: 27 RUU Kabupaten/Kota Diharapkan Mampu Jawab Kebutuhan Hukum Pemerintah Daerah
Terkait Penjabat Gubernur Jawa Barat, Presiden mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima daftar ketiga nama tersebut.
“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” lanjutnya.
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan selesai pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan tersebut diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang. (setkab ri)