Tulungagung, serayunusantara.com – Seorang pria lajang bernama Restu Puji Faujian (49), warga Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin (20/10/2025) sore.
Penemuan ini menggegerkan warga sekitar karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Kapolsek Bandung Polres Tulungagung IPTU Anwari menjelaskan, sekitar pukul 16.00 WIB, seorang warga bernama Yayuk meminta bantuan Parlaji untuk mencari korban yang sudah tiga hari tidak tampak beraktivitas.
Saat sedang mencari rumput di sekitar rumah korban, Parlaji mencium bau menyengat yang berasal dari arah rumah korban.
“Saksi yang mencari rumput di sekitar rumah korban mencium bau busuk yang sangat kuat,” jelas IPTU Anwari.
Baca Juga: Menikmati Malam di Angkringan Ngunut Tulungagung, Ramai dengan Sajian Sundukan dan Nasi Bungkus
Merasa curiga, Yayuk bersama warga lain kemudian mengecek rumah korban dan melihat dari jendela. Dari luar, korban terlihat dalam posisi duduk miring ke kiri di kursi ruang tamu, mengenakan sarung biru-hitam dan kaus hitam.
Saksi kemudian masuk melalui pintu dapur dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh mulai membusuk di atas kursi sofa.
“Setelah itu, saksi segera menghubungi Pj Kades Gandong dan keluarga korban,” tambah Anwari.
Pihak Polsek Bandung bersama Unit Inafis Polres Tulungagung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Diduga kuat korban meninggal akibat penyakit asam lambung yang kambuh,” ujar IPTU Anwari.
Sementara itu, Winarti, salah satu keluarga korban, membenarkan bahwa Restu memiliki riwayat penyakit asam lambung dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelumnya.
“Keluarga menolak dilakukan autopsi dan hanya meminta visum luar. Kami sudah membuat surat pernyataan menerima sepenuhnya kejadian ini dan tidak akan menuntut pihak mana pun,” terang Winarti. (hamzah/serayu)