Proyek Pembangunan Puskesmas Talun Blitar Diduga Bermasalah, Kualitas Garapan Patut Dipertanyakan

Lokasi Proyek Pembangunan Puskesmas Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Proyek pembangunan Puskesmas Talun, Kabupaten Blitar diduga punya sederet masalah. Temuan di lapangan, kualitas pengerjaan bagian sejumlah bangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Pantauan awak media Serayu Nusantara, di lokasi proyek yang menghabiskan anggaran Rp 8 milliar itu ditemukan adanya sederet fakta yang patut dipertanyakan.

Di antaranya, soal bongkoran yang dijadikan untuk urukan. Lalu, ketebalan rabatan lantai gedung utama yang seharusnya dalam gambar 5 cm, dikerjakan kurang dari 5 cm.

Selanjutnya ditemukan ada sebagian besi yang bakal digunakan kelihatan sudah berkarat, dan parahnya lagi bangunan ornamen pagar depan yang sedang dikerjakan sudah ada yang retak-retak.

Rabatan lantai gedung utama yang diduga kurang volume. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Dari hasil temuan itu, saat dikonfirmasi, asisten pelaksana proyek, Andre berjanji bakal memperbaiki pekerjaan yang dianggap kurang, baik volume maupun mutunya.

“Ya pak nanti akan kita perbaiki jika dianggap kurang,” ujar asisten pelaksana pemenang tender yakni CV Kalindo yang beralamatkan di Jalan Wonorejo Timur No. 150, Rungkut, Kota Surabaya pada Rabu (13/9/2023) lalu.

Kemudian, dari hasil konfirmasi dari asisten pelaksana proyek ditemukan fakta, apabila petugas tersebut tidak memiliki surat keterangan tenaga ahli atau (SKT).

Besi yang sudah mulai karatan. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Padahal, dalam setiap menjalankan proyek konstruksi di Indonesia, kontraktor wajib memiliki tenaga ahli atau teknik konstruksi setiap bidangnya di dalam melaksanakan pekerjaan kontruksi.

“Tapi kan saya cuma asisten lapangan pak, kan gak perlu,” ujar Andre.

Bongkaran gedung yang digunakan untuk urukan. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Sementara itu, menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Handono, mengaku tidak pernah mengintruksikan kepada pelaksana proyek untuk menggunakan urukan dari bongkaran gedung. Tetapi, sesuai RAB yakni sirtu.

“Itu mungkin di luar lokasi proyek. Sesuai RAB, urukan sirtu,” jelasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *