Puluhan Tugu Pencak Silat di Tulungagung Belum Dibongkar

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung Bambang Triono. (Foto: IST)

Tulungagung, serayunusantara.com – Sebanyak 34 Tugu Pencak Silat di Tulungagung ternyata belum dapat berjalan lancar dalam pembongkarannya.

Puluhan tugu pencak silat yang berdiri di fasilitas umum (fasum) tersebut hingga mendekati batas akhir waktu pembongkaran, masih berdiri.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, total tugu pencak silat di Tulungagung mencapai 112 bangunan. Dimana hingga saat ini tugu pencak silat yang sudah dibongkar atau dialih fungsikan hanya 16 bangunan.

“Dari 112 tugu pancak silat, 50 tugu berada di fasum dan 62 tugu berada di lahan pribadi,” ujarnya, (20/10/2023).

Baca Juga: Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab, Waka Polres, Kabaglog dan Beberapa Kapolsek

Bambang melanjutkan, sebanyak 34 tugu pencak silat yang masih berdiri di fasum saat ini Forkopimda hingga Forkopimcam terus melakukan pendekatan kepada perguruan pencak silat agar mau membongkar tugu pencak silat.

Pihaknya yakin bahwa pembongkaran tugu pencak silat di fasum Tulungagung hanya menunggu waktu dan kesadaran perguruan pencak silat.

“Memang sesuai dengan surat edaran, batas akhir pembongkaran tugu pencak silat adalah akhir Oktober 2023. Jika nantinya masih banyak tugu pencak silat yang belum dibongkar, kami akan merapatkan kembali dengan Forkopimda Tulungagung,” terangnya.

Dari 16 tugu pencak silat yang sudah dibongkar atau dialih fungsikan hampir merata di semua kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Rejotangan 1 tugu, Boyolangu 1 tugu, Kauman 1 tugu, Kedungwaru 3 tugu, Pucanglaban 1 tugu, Karangrejo 1 tugu, Kalidawir 2 tugu, Pakel 2 tugu, Kota 1 tugu, Sendang 2 tugu dan Pucanglaban 1 tugu.

“Untuk Kecamatan Ngantru dan Campurdarat pembongkaran tugu pencak silat masih nihil,” paparnya.

Dari sebagian perguruan pencak silat yang membongkar tugunya merupakan kesadaran diri sendiri. Namun, sejak dilakukan penertiban tugu pencak silat tren kekerasan yang melibatkan pencak silat di Tulungagung mengalami penurunan,”sambungnya.

Ia berharap nantinya akan diadakan kembali rapat koordinasi antara pemkab dan pemprov terkait penertiban tugu. Mengingat sampai saat ini masih banyak tugu pencak silat yang berdiri di fasum.

“Kalau penertiban paksa, tentu kami harus berkoordinasi dengan forkopimda untuk mencari solusi lebih baik,” pungkasnya. (didik/sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *