Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Dugaan Masalah Lahan di Sidodadi Garum

Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Blitar saat meninjau Lapangan Transad di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jumat (20/10/2023). (Foto: Tim/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar meninjau secara langsung dugaan masalah lahan di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jumat (20/10/2023).

Lahan yang ditinjau merupakan lahan yang dulu digunakan Transmigrasi Angkatan darat (Transad).

Peninjauan lapangan itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharram Sulistiono, Bendahara Komisi Bima Bagas, Anggota Fredy Agung Kurniawan, Nasikhah, serta Gatot Darwoto.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan mengatakan, peninjauan lapangan itu menindaklanjuti surat yang diajukan Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Panca Marga (PPM) Blitar dengan nomor surat A-01/PC PPM/VI/2023 tertanggal 19 Juni 2023 perihal konfirmasi perbaikan dan meratakan lapangan olahraga Transad.

“Akhirnya kami dari Komisi I membantu memfasilitasi surat warga tersebut dengan meninjau langsung ke lapangan,” kata Fredy.

Baca Juga: Gayeng, Fredy Agung Kurniawan ‘Ngopi’ Serap Aspirasi Jurnalis di Blitar

Fredy menjelaskan, selain meninjau di lapangan pihaknya memintai keterangan pihak Pemerintah Desa Sidodadi, PC PPM Blitar, serta masyarakat setempat yang hadir di lokasi.

“Semua suara kita dengarkan. Sehingga kami punya gambaran pendapat dari masyarakat dan PC PPM terkait status kepemilikan tanah,” ujarnya.

Oleh karena itu, ujar politisi Gerindra ini, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar bakal memanggil masyarakat setempat, PC PPM, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai keterangan secara langsung.

“Kami akan fasilitasi. Mereka bisa menyiapkan dokumen terkait, sehingga ada gambaran untuk memutuskan. Karena informasinya tanah itu juga sudah bersertifikat,” ungkapnya. (tim/sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *